
Presiden Prabowo Pidato di Sidang PBB, DPR Tekankan Dukungan Indonesia untuk Palestina
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, New York
Presiden RI Prabowo Subianto akan tiba di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU) PBB.
Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato di urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Inacio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam forum itu, Presiden Prabowo akan menyampaikan pandangan Indonesia terkait Solusi Dua Negara untuk Palestina. Sehari kemudian, pada Selasa, 23 September 2025, ia dijadwalkan mengikuti debat umum SMU PBB.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan sejak awal Indonesia konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menurutnya, posisi Indonesia terhadap Palestina sangat jelas, yakni mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.
“Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” kata Amelia dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh tvrinews.com, Senin, 22 September 2025.
Politisi Fraksi NasDem itu menilai Sidang PBB menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.
Apalagi, Deklarasi New York terbaru telah memperluas dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Indonesia, kata Amelia, memiliki peran strategis untuk memastikan dukungan itu diwujudkan dalam aksi nyata.
“Jadi bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” ujar Amelia.
Amelia juga mengecam keras serangan darat yang dilancarkan militer Israel baru-baru ini ke Kota Gaza. Menurutnya, serangan tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya.
“Jangan sampai Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional hanya terdiam dalam menanggapi serangan tersebut. Mereka harus segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional. Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” tutur Amelia.
Editor: Redaksi TVRINews