
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jayapura
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mencatat adanya tingginya lonjakan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sepanjang awal 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, menyampaikan bahwa tren kekerasan pada Januari hingga pertengahan Februari tahun ini melonjak dibanding periode yang sama pada 2025.
“Pada dua bulan pertama 2025 tercatat tiga kejadian. Sementara di 2026, dalam rentang waktu yang sama sudah terjadi 23 kasus. Artinya ada peningkatan yang signifikan,” ungkapnya kutip Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menjelaskan, bahwa lonjakan tersebut sudah diperkirakan sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
“Peristiwa itu disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo dan sekitarnya,” terangnya.
Guna mengantisipasi situasi tersebut, Satgas Damai Cartenz melakukan penguatan personel secara bertahap. Pada Januari 2026, jumlah aparat yang ditugaskan bertambah dari sekitar 80 menjadi 150 personel.
“Kemudian pada Februari, kekuatan kembali ditingkatkan hingga total mencapai kurang lebih 250 personel,” katanya
Penambahan ini, kata Faisal, difokuskan pada patroli pencegahan serta operasi pengejaran terhadap anggota kelompok yang telah ditetapkan sebagai DPO.
“Sejak November 2025 hingga Februari 2026, sebanyak 12 orang tersangka telah diamankan. Teranyar, tim gabungan berhasil menangkap dua DPO prioritas, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka,” ujarnya.
Brigjen Pol. Faisal mengatakan bahwa Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, di antaranya penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022.
“Kemudian, pembakaran kendaraan operasional Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, pembunuhan terhadap warga pendulang emas pada April 2025, serta penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025,” kata dia lagi
Ia juga diduga terlibat dalam penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan seorang warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Adapun Simak Kipka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan secara terukur.
“Selain penindakan, kami terus mengedepankan upaya pencegahan untuk memutus rantai kekerasan. Penangkapan DPO prioritas ini menjadi bagian dari strategi mempersempit ruang gerak kelompok yang masih aktif,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo guna menjalani pemeriksaan intensif.
Editor: Redaktur TVRINews
