
Foto udara menunjukkan wilayah yang terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang, Pulau Sumatra.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur direncanakan berlangsung hingga 2028.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp73,98 triliun untuk mendukung rencana induk (renduk) dan rencana aksi (renaksi) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Program ini difokuskan pada pemulihan infrastruktur strategis dengan pendekatan build back better.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyatakan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan berkelanjutan dan berkualitas.
“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik dalam jangka panjang,” ujar Dody saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Fokus Infrastruktur Strategis
Dody menjelaskan, penanganan pascabencana mencakup sejumlah sektor utama, antara lain bina marga, sumber daya air, cipta karya, serta prasarana strategis lainnya. Seluruh program dirancang untuk memperkuat ketahanan infrastruktur terhadap bencana di masa mendatang.
Rincian Anggaran Pascabencana
Dari total kebutuhan Rp73,98 triliun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp4,8 triliun untuk tahap tanggap darurat, sementara sekitar Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pelaksanaan program, termasuk mekanisme pembiayaan dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rencana Induk build back better.
Realisasi dan Kebutuhan Anggaran 2025–2026
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum telah merealisasikan anggaran sebesar Rp576 miliar untuk penanganan darurat dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di wilayah terdampak, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara untuk tahun anggaran 2026, pemerintah membutuhkan dana Rp4,27 triliun untuk tanggap darurat dan Rp24,55 triliun untuk rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya.
Program Berlanjut hingga 2028
Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini direncanakan berlangsung hingga 2028. Kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp28,37 triliun pada 2027 dan sekitar Rp16,22 triliun pada 2028.
“Kami memastikan implementasi penanganan bencana di Sumatera berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Editor: Redaktur TVRINews
