
Indofood Klarifikasi Penarikan Indomie di Taiwan: Produk Kami Aman dan Legal
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Otoritas kesehatan Taiwan mengambil tindakan pencegahan dengan menarik sementara salah satu varian mi instan Indonesia, Indomie Soto Banjar Limau Kuit, dari peredaran. Keputusan ini diambil setelah ditemukan jejak residu etilen oksida, senyawa kimia yang termasuk pestisida, pada satu batch produk tersebut.
Menanggapi isu ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh produk Indomie yang dibuat di dalam negeri telah memenuhi standar keamanan pangan nasional dan internasional. Perusahaan memastikan produknya aman dikonsumsi dan telah lolos pengawasan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Proses produksi seluruh varian Indomie di Indonesia selalu mengacu pada standar keamanan pangan yang berlaku, termasuk ketentuan dari BPOM serta standar mutu lainnya yang telah diakui,” jelas Gideon A. Putro, selaku Sekretaris Perusahaan ICBP, melalui keterangan resmi yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/9/2025).
ICBP juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi Sertifikat SNI serta menerapkan ISO 22000 dan FSSC 22000 untuk sistem manajemen keamanan pangan di pabrik-pabriknya. Standar internasional ini memastikan setiap produk yang dihasilkan aman bagi konsumen, termasuk untuk tujuan ekspor.
Meski demikian, ICBP mengakui adanya perbedaan regulasi antara Indonesia dan negara-negara tujuan ekspor, termasuk Taiwan. Perusahaan menyatakan selalu berusaha mematuhi aturan lokal dari setiap negara tujuan, tanpa mengabaikan prinsip keamanan pangan.
“Setiap negara memiliki kebijakan sendiri dalam menilai keamanan produk pangan. Untuk ekspor ke Taiwan, kami juga sudah mengikuti semua persyaratan yang berlaku di sana,” imbuh Gideon.
Terkait temuan etilen oksida di Taiwan, ICBP kini tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan BPOM RI dan otoritas terkait di Taiwan guna memastikan evaluasi menyeluruh atas insiden ini. Perusahaan juga menegaskan bahwa Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit tetap memiliki izin edar resmi di Indonesia dan tidak mengalami kendala distribusi di pasar domestik.
“Produk tersebut telah melalui proses evaluasi BPOM dan dinyatakan aman beredar di Indonesia. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsinya,” katanya.
Menurut laporan dari Food and Drug Administration (FDA) Taiwan, kandungan etilen oksida ditemukan melampaui batas aman pada satu batch yang memiliki tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Saat ini, Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan juga tengah menyelidiki apakah batch yang sama masuk ke Hong Kong dan sedang melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat.
Editor: Redaksi TVRINews