
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: TVRINews/HO-Kemensos)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengaktifan kembali peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan pemerintah.
Dari total sekitar 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak lebih dari 869 ribu orang kini telah kembali aktif.
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, se,jumlah 869 ribu telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.
Ia merinci, sebanyak 132.507 peserta kembali aktif sebagai penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Sedangkan 405.965 peserta dialihkan pembiayaannya ke pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda.
Menurutnya, terdapat pula 184.357 peserta yang berpindah ke segmen pegawai negeri maupun pegawai BUMN dan BUMD.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Ini menjadi salah satu penanda bahwa sebelumnya data belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Selain itu, sebanyak 88 peserta kini ditanggung oleh perusahaan swasta tempat mereka bekerja. Sementara 147.046 peserta lainnya memilih beralih ke kepesertaan mandiri.
Bahkan, kata dia, sejumlah peserta juga meningkatkan kelas layanan. Tercatat 6.993 peserta naik ke kelas dua dan 2.990 peserta naik ke kelas satu.
Pemerintah sebelumnya menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI JKN sebagai bagian dari proses pembaruan data. Meski sebagian besar dinilai sudah tepat, pemerintah masih menemukan sejumlah data yang perlu diperbaiki.
Karena itu, pemerintah membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang memang masih membutuhkan bantuan iuran jaminan kesehatan.
Gus Ipul mengatakan dirinya juga telah menandatangani daftar penerima PBI yang akan berlaku pada bulan mendatang. Peserta yang berada di luar kelompok desil 1 hingga 5 masih tetap dipertahankan selama tiga bulan ke depan.
Dalam masa tersebut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan status kepesertaan.
“Kami menyarankan bagi yang mampu untuk berpindah ke segmen mandiri. Namun bagi masyarakat yang tidak mampu akan kembali diaktifkan melalui PBI JKN,” ujarnya.
Di sisi lain, sekitar 106 ribu peserta yang menderita penyakit kronis dan katastropik telah otomatis diaktifkan kembali sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan.
Ia menambahkan, proses verifikasi lapangan akan terus dilakukan guna memastikan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Pemerintah, lanjutnya, akan mencocokkan kondisi sosial dan kepemilikan aset masyarakat melalui pengecekan langsung yang melibatkan Badan Pusat Statistik
“Uji lapangan akan terus dilakukan dan diukur oleh BPS agar konsistensi data tetap terjaga,” kata Gus Ipul.
Editor: Redaktur TVRINews
