
Nusron Wahid: 96,9 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi Lewat PTSL
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan pemerintah. Ia menegaskan, program ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hak rakyat atas tanah.
“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertipikasi tanah sebanyak 96,9 juta bidang tanah,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 September 2025.
Sejalan dengan pendaftaran dan sertipikasi yang jadi jaminan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN juga mendorong terwujudnya penataan ruang yang berkelanjutan. Nusron mengungkapkan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus diupayakan penyelesaiannya.
“RDTR berperan sebagai pedoman pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Hingga saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah diterbitkan 646 RDTR, 428 di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Nusron meyakini, tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Bukan hanya itu, masyarakat juga berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam.
Ia juga mengingatkan agar bersama-sama memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat hari ini dan di masa mendatang," tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews