
Penulis: Redaktur TVRINews
TVRINews-Jakarta
Iman Brotoseno melepas jabatannya karena alasan kesehatan; Dewan Pengawas segera memproses transisi kepemimpinan.
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin 23 Februari 2026.
Keputusan strategis ini diumumkan di hadapan jajaran direksi dan kepala stasiun penyiaran seluruh Indonesia.
Dalam rapat mingguan yang berlangsung secara hibrida di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta, Iman menegaskan bahwa langkah ini diambil demi prioritas personal terkait kondisi fisiknya. Ia juga menepis spekulasi adanya faktor eksternal di balik keputusan mendadak tersebut.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman Brotoseno dalam pernyataan resminya.
Respons Dewan Pengawas dan Stabilitas Lembaga
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Agus Sudibyo, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan apresiasi atas dedikasi Iman selama menakhodai televisi milik negara tersebut.
Agus menekankan pentingnya soliditas internal untuk menjaga keberlangsungan fungsi penyiaran publik selama masa transisi.
"Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi dan seluruh karyawan, saya minta agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas masing-masing," tutur Agus.
Prosedur Hukum dan Masa Transisi
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Dewan Pengawas akan menindaklanjuti pengunduran diri ini dengan merujuk pada:
• Peraturan Pemerintah No. 4/2024 tentang perubahan atas PP No. 13 Tahun 2005 mengenai LPP TVRI.
• Keputusan Dewas LPP TVRI No. 1/2024 terkait tata kerja organisasi.
Dewan Pengawas dijadwalkan akan menggelar sidang pleno dalam kurun waktu maksimal 14 hari kerja untuk memberikan keputusan final terkait persetujuan permohonan pengunduran diri tersebut.
Hingga keputusan resmi dikeluarkan, operasional TVRI dipastikan tetap berjalan normal guna memenuhi mandat pelayanan informasi kepada masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews
