Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyosialisasikan kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 melalui webinar nasional bertajuk “Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Kegiatan ini digelar untuk menyamakan pemahaman pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar implementasi BOSP berjalan tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi peserta didik.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa Dana BOSP dirancang tidak sekadar sebagai instrumen pembiayaan.
“Dana BOSP 2026 bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dan kualitas pembelajaran terus meningkat,”kata Gogot dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan serta masukan dari pemerintah daerah dan kondisi riil di lapangan.
“Penajaman kebijakan tahun ini difokuskan pada penguatan layanan dasar, peningkatan mutu pembelajaran, serta keberpihakan bagi daerah khusus,” jelasnya.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Dana BOSP sebesar Rp59 triliun yang disalurkan melalui tiga skema, yakni Reguler, Kinerja, dan Afirmasi.
Dalam skema Reguler, pemerintah melakukan penyesuaian penggunaan dana, termasuk untuk buku dan honor, serta memperkuat dukungan pembelajaran seperti papan interaktif digital. Sementara itu, skema Kinerja diarahkan pada peningkatan literasi, numerasi, dan digitalisasi pembelajaran, sedangkan skema Afirmasi difokuskan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan di daerah khusus.
Webinar ini juga membahas Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 terkait relaksasi pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Pembahasan BOSP ini bukan semata soal anggaran, tetapi bagaimana memastikan pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan,”ungkap Nunuk.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan distribusi guru di berbagai daerah.
“Tantangan kita bukan hanya jumlah guru, tetapi juga distribusinya yang belum merata. Ini yang perlu terus dibenahi,” tambahnya.
Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan implementasi BOSP 2026 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah, mulai dari pendataan hingga pengawasan.
“Dengan pemahaman yang sama dan tata kelola yang baik, kami optimistis Dana BOSP 2026 dapat memperkuat layanan pendidikan dan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,”tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
