
KPK Minta Pansel Capim Terpilih Jalankan Tugas Secara Optimal dan Independen
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang telah dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan independen.
"Kami berharap para pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif kedepannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 30 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri meyakini pansel calon pimpinan (capim) KPK yang telah terpilih memahami dengan baik problematika pemberantasan korupsi yang sedang terjadi saat ini, serta tantangan-tantangan yang akan dihadapi di masa depan.
"Termasuk kebutuhan untuk memperkuat regulasi dan institusi KPK, sehingga fungsi-fungsi pemberantasan korupsi dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," jelas dia.
Ali menekankan, pansel harus mengambil langkah proaktif untuk menerima dan merespons berbagai saran dari masyarakat. Menurutnya, hal ini penting agar keputusan yang diambil oleh pansel dapat mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat secara keseluruhan.
"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Ali.
Dengan demikian, Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," sambungnya.
Baca Juga: Pertimbangan MA Kabulkan Batas Usia Pilkada: Untuk Akomodir Kesempatan Anak Muda
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno membenarkan Presiden sudah menandatangani Keppres pembentukan Panitia Seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya untuk pimpinan KPK namun juga untuk anggota Dewan Pengawas KPK.
Presiden juga sudah menetapkan susunan pansel termasuk ketuanya.
“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Wakil ketuanya Dr Arief Satria, Rektor IPB sekaligus juga ketua ormas besar ya. Sedangkan anggotanya Dr Ivan Yustiavananda kepala PPATK, kemudian Ibu Nawal Nely, kemudian Prof Ahmad Erani Yustika, kemudian Dr Ambeg Paramarta, Prof Dr Elwi Danil, kemudian Rezki Sri Wibowo saya kira kenal semua, kemudian Taufik Ranchman,” ujar Pratikno.
Editor: Redaktur TVRINews