
KY Pastikan 13 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Berprinsip Zero KKN
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan 13 nama calon hakim agung yang diserahkan kepada Komisi III DPR RI telah melewati seleksi panjang dengan prinsip zero KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Amzulian menjelaskan proses seleksi dimulai sejak Februari 2025 dan melibatkan berbagai tahapan ketat, mulai dari verifikasi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, hingga tes kejujuran oleh lembaga psikologi independen. Setiap calon juga harus memenuhi standar kesehatan melalui pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.
“Dari 141 calon yang ikut seleksi, hanya 13 yang lolos. Meskipun Mahkamah Agung meminta 17, kami tidak semata-mata mengejar jumlah. Yang kami pilih adalah mereka yang benar-benar layak, sesuai dengan pesan Presiden Prabowo agar KY mengembalikan kepercayaan publik pada dunia peradilan,” kata Amzulian setelah rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin, 8 September.
Menurutnya, proses seleksi hanya bisa menjamin bahwa para calon bebas dari praktik KKN hingga tahap pencalonan. Namun, setelah resmi bertugas, integritas kembali menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing hakim.
“Kami hanya sanggup melakukan proses ini. Setelah itu, publik dan media punya peran besar untuk mengawasi. Salah satu contoh, ada hakim yang akhirnya diberhentikan bukan karena laporan resmi, melainkan karena pemberitaan media yang kami tindaklanjuti,” ucap Azmulian.
Amzulian menegaskan setidaknya hingga di atas kertas, 13 nama yang diajukan KY sudah memenuhi seluruh parameter integritas dan kapasitas.
“Kalau sejauh ini, kami yakin atas dasar parameter yang digunakan. Prinsipnya zero KKN,” ujar Azmulian.
Ke-13 nama yang diajukan mencakup calon dari kamar pidana, perdata, agama, militer, tata usaha negara, hingga adhoc HAM. Mereka akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI sebelum ditetapkan.
Berikut nama-nama calon hakim agung yang akan diproses oleh Komisi III DPR RI, beserta jabatan asalnya:
Kamar Pidana
1. Alimin Ribut Sujono - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Julius Panjaitan - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
4. Suradi - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamar Perdata
1. Ennid Hasanuddin - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
2. Heru Pramono - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kamar Agama
1. Lailatul Arofah - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
2. Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Kamar Militer
1. Agustinus Purnomo Hadi - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI
Kamar Tata Usaha Negara
1. Hari Sugiharto - Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Budi Nugroho - Hakim Pengadilan Pajak
2. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
3. Triyono Martanto - Hakim Pengadilan Pajak
Adhoc HAM
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Moh Puguh Haryogi - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Redaktur TVRINews
