
Foto: Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya akurasi data dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Gus Ipul usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator PMK, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
“Data menjadi hal paling krusial agar bansos tepat sasaran. Kami berterima kasih kepada BPS yang terus menyajikan data hasil pemutakhiran yang semakin akurat berkat partisipasi daerah dan masyarakat,” ujar Gus Ipul.
Dalam menetapkan penerima manfaat, Gus Ipul menjelaskan Kemensos berpedoman pada data BPS serta usulan dari pemerintah daerah, khususnya untuk masyarakat pada desil 1 hingga desil 5. Data tersebut menjadi dasar penetapan penerima bansos reguler maupun PBI.
“Kementerian Sosial bertugas menetapkan penerima manfaat, yang kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” katanya.
Untuk program PBI JKN, kata Gus Ipul, hasil penetapan dari Kemensos disampaikan kepada Kementerian Kesehatan sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan kemudian bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk bekerja sama melayani para peserta BPJS Kesehatan khususnya dari PBI," sambungnya.
Gus Ipul menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat mekanisme pemutakhiran data sesuai arahan pemerintah agar semakin akurat.
"Nah untuk supaya data kita lebih akurat sesuai arahan pak Menko (Muhaimin) kita akan terus perkuat ya mekanisme-mekanismenya," jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses perbaikan data melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti call center, layanan WhatsApp, maupun platform Cek Bansos.
“Kami akan segera tindak lanjuti di lapangan bersama BPS, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Editor: Redaksi TVRINews
