
Foto: Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jatinangor
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa program Koperasi Desa atau KOPDES Merah Putih tidak menggunakan skema hibah atau bantuan pemerintah. Menurutnya, program ini sepenuhnya dijalankan sebagai proses bisnis yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
"Nggak ada beban APBN, ini bisnis, proses bisnis murni. Ini ada investasi di desa," ujar Budi Arie usai memberikan materi dalam agenda Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di kampus IPDN, Jatinangor, Rabu, 25 Juni 2025.
Kemudian, ia menekankan bahwa pendekatan berbasis usaha ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Melalui koperasi, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif berusaha dan membangun wilayahnya sendiri.
“Kalau pengusaha bisa akses kredit, kenapa rakyat desa tidak boleh? Ini soal keadilan ekonomi. Kita bangun desa lewat usaha, bukan lewat hibah,” ucapnya.
Program KOPDES telah menunjukkan capaian signifikan. Hingga Juni 2025, sebanyak 80.352 koperasi desa telah terbentuk melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus. Dari jumlah itu, sekitar 63.000 KOPDES telah memiliki badan hukum resmi dan ditargetkan seluruhnya rampung pada akhir bulan ini.
Pembiayaan untuk KOPDES dilakukan dengan skema pinjaman yang diajukan berdasarkan proposal bisnis. Nilainya pun bervariasi, tergantung kebutuhan koperasi, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp3 miliar. Pinjaman tersebut bisa diajukan ke lembaga pembiayaan seperti LPDB-KUMKM, bank daerah, hingga koperasi simpan pinjam.
Budi Arie menyebut bahwa program ini juga sekaligus menjadi sarana melatih masyarakat desa agar mampu menyusun rencana bisnis, mengelola usaha, dan bertanggung jawab atas pengembangan ekonomi wilayahnya.
"Ini bukan pekerjaan mudah, tapi bukan alasan untuk takut," tuturnya.
Baca Juga: KOPDES Bisa Akses Pinjaman hingga Rp3 Miliar Lewat Proposal Bisnis
Editor: Redaktur TVRINews
