Penulis: Rifiana Seldha
TVRInews, Jakarta
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya penguatan kebijakan perubahan iklim yang inklusif, berkeadilan gender, serta berbasis hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian integral dari pembangunan manusia yang berkelanjutan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam kegiatan Diseminasi Riset Kebijakan bertajuk “Memperkuat Kebijakan Iklim Inklusif untuk Indonesia melalui Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia”.
Pada kegiatan tersebut, menjadi ruang strategis untuk menyampaikan hasil kajian kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merespons dampak multidimensi krisis iklim terhadap pembangunan manusia.
Dikesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan terdampak bencana, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, perlindungan, maupun keberlanjutan penghidupan pascabencana.
“Kebijakan perubahan iklim dan kebencanaan tidak dapat dilepaskan dari perspektif pembangunan manusia. Perempuan dan anak bukan hanya kelompok terdampak, tetapi juga seringkali menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan, layanan dasar, dan sumber daya saat bencana terjadi,” ujar Deputi yang akrab disapa Lisa kutip Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menegaskan Indonesia sebenarnya telah memiliki beragam kebijakan terkait perubahan iklim, namun tantangan utama masih terletak pada implementasi yang belum sepenuhnya terhubung dan konsisten.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, kebijakan ini dibuat untuk siapa, diterapkan seperti apa, dan bagaimana dampaknya. Kajian ini sangat relevan karena menunjukkan bahwa perempuan dan kelompok rentan kerap disebut sebagai aktor penting, tetapi belum dilibatkan secara substantif dan bermakna,” lanjutnya.
Hasil kajian juga menunjukkan perempuan masih sering diposisikan sebagai penerima dampak perubahan iklim, bukan sebagai aktor solusi. Padahal, penguatan kapasitas perempuan memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan keluarga, ketahanan ekonomi, serta resiliensi komunitas dalam menghadapi bencana.
Selain itu, sistem monitoring kebijakan yang sensitif gender serta akses terhadap pembiayaan iklim dinilai masih perlu diperkuat.
Dikesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Cazadira Fediva Tamzil, menjelaskan kajian kebijakan ini disusun melalui analisis dokumen kebijakan nasional, termasuk undang-undang terkait, serta kajian internasional dari UNEP dan UN Women.
Riset ini juga diperkuat melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) yang melibatkan lebih dari 50 peserta dari lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor privat.
“Krisis iklim tidak netral gender. Perempuan, khususnya di komunitas rentan dan wilayah yang bergantung pada sumber daya alam, menghadapi risiko berlapis. Namun di saat yang sama, perempuan juga merupakan aktor resiliensi yang mengelola pangan, air, energi rumah tangga, serta mengorganisir solidaritas sosial ketika bencana terjadi,” jelas Cazadira.
Ia menegaskan pendekatan kebijakan ke depan tidak cukup hanya bersifat konsultatif, tetapi harus membuka ruang dialog yang setara, memastikan partisipasi bermakna, serta memperluas akses terhadap sumber daya, informasi, dan pembiayaan bagi kelompok paling terdampak.
Diseminasi riset ini juga menyoroti bahwa minimnya akses terhadap informasi, pendanaan, dan teknologi masih menjadi hambatan besar bagi perempuan dan kelompok marjinal dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Hasil kajian kemudian dirangkum dalam rekomendasi kebijakan dan rencana aksi yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan.
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan standar minimum data terpilah gender, penguatan mekanisme partisipasi bermakna bagi perempuan, pemenuhan hak komunitas dalam forum perencanaan iklim, serta pengembangan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang partisipatif dan responsif.
Selain itu, dukungan terhadap pembiayaan iklim yang lebih inklusif dan terjangkau juga menjadi salah satu sorotan utama.
Melalui kegiatan ini, Kemenko PMK menegaskan perannya sebagai koordinator dalam memastikan kebijakan perubahan iklim nasional tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga mampu melindungi kelompok rentan dan mendorong pembangunan manusia yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews
