
Foto: dok. Kementerian Kehutanan
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Korea Selatan
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Korea Forest Service (KFS) guna memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dua dokumen penting oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dan Menteri Kehutanan Korea (KFS), Park Eunsik, di Seoul, Korea Selatan, pada Rabu, 1 April 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari diplomasi hijau dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Adapun dua dokumen yang ditandatangani meliputi Framework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestry dan Memorandum of Understanding on Forest Fire Management and Post-Fire Restoration Cooperation. Kedua kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama strategis dalam mendukung penanganan perubahan iklim melalui sektor kehutanan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon hutan.
Selain itu, kedua negara juga sepakat memperkuat kolaborasi dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan pascakebakaran hutan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KFS menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra paling strategis dalam kerja sama kehutanan.
Hal ini tercermin dari penempatan perwakilan kehutanan Korea di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta sebagai satu-satunya kantor luar negeri di sektor tersebut.
Korea Selatan sendiri memiliki kapasitas besar dalam penanganan kebakaran hutan, dengan mengoperasikan puluhan helikopter pemadam serta didukung ribuan personel lintas sektor.
Bahkan, KFS berencana meluncurkan satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026 yang mampu memantau kondisi secara real time, termasuk menjangkau sebagian wilayah Indonesia.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyambut positif kerja sama ini dan meyakini kolaborasi dengan Korea Selatan akan memberikan manfaat signifikan, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
"Kerja sama dengan Korea Selatan menjadi sangat relevan, terutama dalam menghadapi proyeksi fenomena El Nino pada 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Kementerian Kehutanan, pada Kamis, 2 April 2026.
Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran pengalaman diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan nasional.
Ke depan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui berbagai program, seperti pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan, serta penguatan jejaring kelembagaan melalui mekanisme Joint Consultation Committee.
Kolaborasi ini sekaligus melanjutkan kemitraan panjang Indonesia dan Korea Selatan di sektor kehutanan yang telah terjalin lebih dari empat dekade, serta memperkuat kontribusi kedua negara dalam upaya global menghadapi perubahan iklim.
Editor: Redaktur TVRINews
