
Foto: Istana Negara (Dokumen Istimewa)
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Istana Negara, Jakarta, mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025. Pengibaran ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S), yang menjadi salah satu momen kelam dalam sejarah Indonesia.
Biasanya, bendera dikibarkan secara penuh. Namun pada peringatan ini, bendera setengah tiang dikibarkan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam tragedi tersebut.
Pengibaran bendera setengah tiang juga menjadi momen refleksi nasional agar generasi penerus tidak melupakan sejarah. Imbauan ini dikeluarkan secara rutin setiap tahun menjelang peringatan G30S.
Surat edaran resmi juga memuat imbauan untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025. Hari itu diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” bunyi poin kelima dalam surat edaran tersebut.
Peristiwa G30S terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September menculik dan membunuh sejumlah perwira tinggi TNI AD.
Tragedi ini mengguncang kehidupan politik nasional dan menjadi titik balik dalam sejarah Indonesia. Sejak saat itu, pemerintah menetapkan 30 September sebagai Hari Berkabung Nasional, sedangkan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar negara.
Editor: Redaktur TVRINews