
Foto: dok. Kemenhaj
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Memasuki hari kelima, fase pemberangkatan berjalan lancar dengan komitmen Haji Ramah Lansia.
Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi telah memasuki hari kelima operasional. Tercatat sebanyak 22.051 jemaah haji Indonesia dari 56 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan menuju Arab Saudi hingga Sabtu, 25 April 2026.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah mendarat di Madinah dan mulai melaksanakan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Di tengah kelancaran fase pemberangkatan ini, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaff, memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya tawaran haji non-prosedural atau haji tanpa antre.
“Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, kerja, atau turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” tegas Maria dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.
Sanksi Deportasi hingga Cekal 10 Tahun
Maria menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam mengawasi jenis visa jemaah. Bagi mereka yang nekat menggunakan visa ilegal, sanksi berat telah menanti.
“Sanksinya mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi (cekal) selama 10 tahun,” tambahnya.
Keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini dibuktikan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan jemaah haji non-prosedural yang bekerja sama dengan Polri dan pihak imigrasi.
Hingga 25 April 2026, Satgas mencatat telah mencegah keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu.
Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik penipuan melalui aplikasi Kawal Haji. Selain itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diingatkan untuk tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan.
Imbauan Kesehatan di Tengah Suhu 36 Derajat
Selain masalah prosedural, Kemenhaj menaruh perhatian besar pada kesehatan jemaah. Saat ini, suhu udara di Madinah dilaporkan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan rendah (25 persen).
Jemaah yang sudah berada di Madinah diimbau untuk Memperbanyak minum air putih untuk menghindari dehidrasi, Selalu menggunakan pelindung kepala dan pakaian yang nyaman, serta Mengatur waktu istirahat dan mengikuti arahan petugas kloter.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik melalui semangat "Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan". Hal ini bertujuan agar seluruh jemaah, terutama kelompok rentan, dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Editor: Redaktur TVRINews
