
Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), dan Ombudsman RI, di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin tersebut membahas dua agenda utama, salah satunya terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 atas laporan keuangan tahun 2024.
"Agenda kita pada sore hari ini adalah menyangkut laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 terkait laporan keuangan tahun 2024 seluruh mitra kerja," ujar Zulfikar saat membuka rapat, dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, memaparkan progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia menyebutkan, hingga tahun 2024 terdapat total 504 rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdiri dari 293 rekomendasi aspek administrasi dan tata kelola keuangan, 34 terkait kerugian negara, serta 177 pada aspek kinerja.
"Per semester I tahun 2025, total rekomendasi hasil pemeriksaan sebanyak 483 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sehingga tindak lanjut mencapai 95,83 persen," kata Rini, dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Selasa, 31 Maret 2026.
Meski demikian, masih terdapat 21 rekomendasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK. Rinciannya meliputi satu rekomendasi aspek administrasi, satu terkait kerugian negara, serta 19 lainnya pada aspek kinerja dan kepatuhan.
Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut, Kementerian PAN-RB menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melalui monitoring dan pendampingan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan koordinasi dengan BPK.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan komitmen melalui perjanjian kinerja serta penerapan manajemen risiko guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.
Editor: Redaktur TVRINews
