
Data Segera Diperbarui, 4,2 Juta KPM Tidak Layak Terima Bansos
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) nasional. Dari hasil verifikasi terbaru, sebanyak 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa sebagian KPM yang tercatat selama ini menerima bantuan sebenarnya sudah tidak membutuhkan lagi, misalnya karena kondisi ekonomi mereka membaik atau sudah memiliki pekerjaan tetap.
“Data ini termasuk inclusion error, dan penerima yang tidak layak akan digantikan dengan keluarga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Amalia dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (8/11/2025).
Kelompok penerima baru akan diprioritaskan kepada mereka yang berada dalam kondisi rentan, seperti lansia hidup sendiri, penyandang disabilitas tunggal, atau keluarga tanpa rumah layak huni. Untuk memastikan keakuratan data, Kemensos dan BPS memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah dan mendorong penggunaan sistem digital agar pembaruan data dapat dilakukan secara real-time.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menambahkan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama telah terealisasi lebih dari 90%. Sementara untuk BLTS baru, proses verifikasi telah mencapai 80%, dan sisanya menunggu penyelesaian 1,9 juta data penerima sebelum dana bisa disalurkan melalui PT POS dan perbankan Himbara.
Mensos juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan sesuai kebutuhan pokok keluarga. Ia menegaskan, dana bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal di luar peruntukan, seperti berjudi, membeli rokok, atau membayar utang. “Bantuan sosial ini harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga secara bijak,” kata Saifullah.
Editor: Redaktur TVRINews
