
BPJPH Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Nasional, Gandeng KAHMI
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan kehadiran negara dalam memperkuat ekosistem halal nasional tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai penggerak dalam menjamin kualitas produk dan memberdayakan pelaku usaha.
“Kita tidak bisa puas hanya menjadi pasar. Negara harus hadir menjamin produk yang aman dan halal, sekaligus memperkuat pelaku usahanya,” ujar Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Afriansyah menekankan bahwa gerakan halal kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar pelabelan produk atau merek dagang. Ia menyoroti pentingnya memastikan masyarakat Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia mengonsumsi produk yang aman, sehat, dan halal.
Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 50 negara, baik melalui nota kesepahaman (MoU) maupun Mutual Recognition Agreement (MRA) di bidang produk halal. Namun, menurutnya, yang paling utama adalah keberlanjutan upaya menjamin kualitas produk bagi konsumen dalam negeri.
Afriansyah juga menyoroti peran strategis pendamping halal, profesi baru yang bertugas mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare. Peran ini menjadi sangat penting seiring dengan upaya memperluas jangkauan layanan halal nasional.
Sebagai bentuk penguatan layanan ini, BPJPH menggandeng Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) melalui Badan Pendamping Sertifikasi Halal (BPSH) dalam menyelenggarakan “Seminar dan Pelatihan Produk Halal Batch 3” berskala nasional.
“KAHMI punya jaringan di 38 kabupaten/kota. Ini potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung ekosistem halal nasional. Pelatihan ini adalah bentuk kontribusi nyata,” tambah Afriansyah.
Ketua BPSH MN KAHMI, Rudi Sahabuddin, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah akselerasi organisasi dalam mendukung program strategis nasional terkait sertifikasi halal.
Para peserta pelatihan dibekali pengetahuan seputar regulasi jaminan produk halal, alur proses sertifikasi, hingga teknik pendampingan bagi pelaku UMK.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem jaminan halal di Indonesia dan mendorong pertumbuhan pelaku usaha halal secara inklusif.
Baca Juga: Menteri PKP: Program 3 Juta Rumah Dorong Indonesia Menuju Negara Maju
Editor: Redaksi TVRINews
