Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), pemahaman regulasi, serta integritas aparatur pelayanan.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, saat memberikan pembinaan kepada jajaran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut Ahnas, kualitas SDM menjadi faktor kunci dalam memastikan pelayanan penempatan PMI berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan oleh petugas, khususnya dalam proses pemeriksaan dokumen calon pekerja migran.
"Pemahaman regulasi sangat menentukan kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ahnas dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 31 Desember 2025.
Selain kompetensi, Ahnas juga menekankan pentingnya pelayanan yang dilakukan dengan hati. Pendekatan humanis, kata dia, akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah di sektor penempatan pekerja migran.
Lebih lanjut, Dirjen Ahnas menyampaikan bahwa pelayanan penempatan PMI melibatkan banyak pihak, sehingga penguatan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan layanan.
Tak kalah penting, Ahnas menyoroti aspek integritas aparatur. Ia menegaskan bahwa petugas BP3MI bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga integritas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan.
"Kalau integritas buruk, kelembagaan akan tercoreng. Karena itu pengawasan internal, komunikasi, dan koordinasi internal harus terus dibangun," tegasnya.
Dalam arahannya, Ahnas juga mendorong penerapan evaluasi dan pelaporan kinerja yang jelas, disertai target serta capaian terukur, guna memastikan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan secara berkelanjutan.
Menutup pembinaan, Dirjen Ahnas mengajak seluruh jajaran BP3MI Yogyakarta untuk memperkuat soliditas, menyamakan persepsi dalam memahami regulasi, serta terus membenahi sarana dan prasarana pelayanan.
Ia turut menyampaikan apresiasi atas kinerja BP3MI D.I. Yogyakarta dalam memberikan pelayanan penempatan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan di tahun 2026.
Editor: Redaksi TVRINews
