
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen penuh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pembenahan tata kelola negara, khususnya di sektor perhajian. Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam Taklimat Awal Tahun bersama jajaran Kabinet di Hambalang, Bogor, Selasa, 6 Januari 2026.
Dahnil menyampaikan bahwa dari berbagai arahan Presiden, terdapat satu pesan utama yang berulang kali ditekankan, yakni keseriusan Presiden Prabowo dalam melakukan bersih-bersih tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut, menurutnya, juga berlaku tegas pada pengelolaan ibadah haji.
“Presiden Prabowo sangat serius dalam melakukan pembenahan pengelolaan negara. Di sektor perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan keinginannya agar pengelolaan haji dijalankan secara bersih,”kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menegaskan Presiden secara tegas menghendaki Kementerian Haji dan Umrah menjadi kementerian dengan nol toleransi terhadap korupsi, rente, maupun praktik amoral lainnya yang mencederai amanah pelayanan jemaah.
“Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah menjadi kementerian yang zero tolerance terhadap praktik rente, korupsi, dan berbagai praktik tidak bermoral,” tegasnya.
Dahnil menjelaskan bahwa saat ini penyelenggaraan ibadah haji memasuki fase-fase krusial, terutama pada tahapan pengadaan layanan yang memiliki potensi kerawanan, seperti pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga kerja sama syarikah.
“Proses-proses ini berada di titik kritis. Di sinilah potensi praktik rente dan korupsi bisa muncul jika tidak diawasi secara ketat,” jelasnya.
Ia mengakui masih menerima laporan adanya indikasi upaya cashback, rente, serta intervensi dalam proses pengadaan, bahkan dengan mencatut nama pimpinan kementerian.
“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya seperti cashback, rente, hingga upaya mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri atau Wakil Menteri,” ungkap Dahnil.
Meski demikian, Dahnil menegaskan dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjalankan amanah Presiden untuk memastikan seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah terbebas dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
“Pak Menteri dan saya berkomitmen penuh menunaikan amanah Presiden agar Kementerian Haji benar-benar bersih dari praktik korupsi dan rente,”lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, sejak awal Kemenhaj telah melibatkan Kejaksaan dan aparat penegak hukum dalam pengawasan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji. Dahnil pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Jangan ragu untuk bertindak. Siapa pun yang masih mencoba melakukan praktik rente dan korupsi, tangkap saja, tanpa melihat siapa orangnya dan dari mana asalnya,”ucapnya.
Ia menambahkan, ketegasan tersebut juga berlaku bagi pelaku yang berasal dari internal Kementerian Haji dan Umrah.
“Kalaupun berasal dari internal kementerian sendiri, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” pungkas Dahnil.
Wamenhaj memastikan seluruh instruksi Presiden Prabowo akan dijalankan secara konsisten guna menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bersih, transparan, berintegritas, serta terbebas dari praktik kartel dan rente sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu.
Editor: Redaktur TVRINews
