
Setelah dilakukan sosialisasi dan uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, ke 44 orang mantan pegawai KPK tinggal menunggu pelantikan untuk pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Penulis: Rahmat Fatahillah Ilham
TVRINews, Jakarta
Setelah dilakukan sosialisasi dan uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, ke 44 orang mantan pegawai KPK tinggal menunggu pelantikan untuk pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Bigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan Staff Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri telah menyiapkan serangkaian kegiatan untuk proses pelantikan tersebut.
"Akan ada proses kelanjutannya yaitu pengangkatan para mantan pegawai KPK ini menjadi ASN Polri, ini sedang dipersiapkan oleh staff Sumber Daya Manusia Polri," kata Rusdi dalam keterangannya di Mabes Polri, Rabu (08/12).
Rusdi menerangkan penempatan 44 mantan pegawai KPK tersebut akan disesuaikan dengan keahlian dari masing - masing individu mantan pegawai KPK tersebut.
"Ada yang sebagai penyidik, penyelidik, Sumber Daya Manusia, di Perencanaan dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan di dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," tambah Karopenmas.
Terakhir, Rusdi menegaskan 44 orang tersebut tinggal menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dilakukan pelantikan.
"Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi. Nanti kalau ada NIK nya, akan ada proses kelanjutannya yaitu pengangkatan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, 52 mantan pegawai KPK menjalani sosialiasi pada Senin (06/12) dan uji kompetensi yaitu Selasa (07/12) di Mabes Polri.
Dari hasil sosialisasi tersebut, 44 orang mantan pegawai KPK menyatakan bergabung menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.
Editor: Desi Krida
