
dok. Tangkapan Layar Sekretariat Presiden
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik tujuh anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025 hingga 2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Pengangkatan tujuh komisioner ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 132B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Seluruh komisioner terpilih sebelumnya telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Usai mengucapkan sumpah, para komisioner menandatangani berita acara pelantikan.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Adapun tujuh anggota Komisi Yudisial yang resmi dilantik terdiri dari berbagai unsur, yakni mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2025-2030:
- F. William Saija
- Setiawan Hartono
- Anita Kadir
- Desmihardi
- Andi Muhammad Asrun
- Abdul Chair Ramdhan
- Abhan
Dengan pelantikan ini, diharapkan Komisi Yudisial periode 2025–2030 mampu memperkuat pengawasan terhadap perilaku hakim serta menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
