
Foto: Kemensos
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) merespons cepat laporan mengenai adanya seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hidup dalam kondisi memprihatinkan dan dikabarkan belum menerima bantuan sosial (bansos).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Soepomo, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan penanganan segera.
Kemensos juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna memastikan bantuan sampai ke tangan yang bersangkutan.
“Kami prihatin atas informasi yang beredar terkait kondisi seorang lansia di Manggarai Timur. Kami langsung mengirimkan petugas dan berkoordinasi dengan Dinsos setempat untuk penanganan cepat,” ujar Soepomo, dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Kamis, 19 Maret 2026.
Terkait kabar bahwa bantuan warga tersebut masih berstatus “proses”, Soepomo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memang sedang melakukan pembaruan basis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, status tersebut menandakan data warga yang bersangkutan sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah bersama pendamping sosial.
“Proses ini penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Namun, dalam kondisi yang mendesak, bantuan tidak boleh tertunda hanya karena menunggu proses administrasi selesai,” tegasnya.
Intervensi Darurat dan Program ATENSI
Sebagai langkah konkret, Kemensos telah menginstruksikan tim untuk melakukan asesmen langsung terhadap kondisi lansia tersebut.
Selain memastikan datanya masuk ke dalam DTSEN, Kemensos juga menyiapkan bantuan darurat melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Soepomo mengingatkan pemerintah daerah (pemda) melalui dinas sosial memiliki kewenangan penuh untuk melakukan intervensi sementara tanpa harus menunggu verifikasi pusat selesai.
“Pemerintah daerah bisa memberikan bantuan darurat sembari menunggu proses verifikasi data. Ini penting agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan tidak terjadi pembiaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Soepomo mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam mendeteksi warga rentan di wilayahnya. Ia berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi agar penyaluran bantuan sosial ke depannya bisa lebih responsif.
“Negara harus hadir tidak hanya melalui sistem, tetapi juga melalui tindakan nyata di saat warga paling membutuhkan,” pungkas Soepomo.
Editor: Redaksi TVRINews
