
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan masyarakat penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetap mendapatkan layanan kesehatan, meski pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional. Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Gus Ipul menjelaskan, dari lebih dari 11 juta data PBI JKN yang dimutakhirkan, sebanyak 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan atau ground checking yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
"Intinya, layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit tetap harus berjalan. Jangan sampai ada masyarakat yang ditolak pelayanannya hanya karena proses pemutakhiran data sedang berlangsung," ujar Gus Ipul kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan dua hal berjalan simultan, yakni perbaikan data dan keberlanjutan layanan kesehatan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul di lapangan adalah kekhawatiran rumah sakit terkait pembiayaan peserta PBI JKN yang statusnya dinonaktifkan sementara. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan solusi melalui surat edaran bersama atau keputusan bersama agar tidak ada kekosongan layanan.
"Kami sedang menyusun mekanisme agar penonaktifan atau perubahan status kepesertaan baru berlaku dua atau tiga bulan setelah ditetapkan. Masa transisi ini penting untuk sosialisasi dan memberi kepastian kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan," jelasnya.
Kemudian, Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI JKN tidak disertai pengurangan anggaran. Seluruh alokasi anggaran tetap diperuntukkan bagi program PBI JKN dan tidak dialihkan ke pos lain.
"Tidak ada pengurangan anggaran. Ini murni transformasi data menuju data tunggal yang dikelola BPS agar bantuan benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
