TVRINews, Halmahera
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap tiga pendaki yang masih dinyatakan hilang pascaerupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu, 9 Mei 2026.
Pada hari kedua operasi, pencarian difokuskan di area yang sebelumnya diduga menjadi titik keberadaan para pendaki berdasarkan hasil penyisiran tim di hari pertama.
Kepala Pelaksana BPBD Halmahera Utara, Henjte M.L. Hetharia, yang turut berada di lokasi operasi mengatakan tim SAR gabungan tetap mengutamakan keselamatan personel mengingat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi.
Berdasarkan hasil pencarian pada Jumat, 8 Mei 2026, keberadaan dua warga negara asing (WNA) sempat terdeteksi. Namun kondisi medan yang ekstrem serta meningkatnya aktivitas vulkanik membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan.
Seluruh personel SAR gabungan harus bergerak secara hati-hati dan mengikuti rekomendasi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono yang turut mendampingi operasi di lapangan.
Informasi sementara menyebutkan posisi dua WNA tersebut berada pada jarak sekitar 20 hingga 30 meter dari bibir kawah utama. Kondisi itu memerlukan strategi evakuasi yang matang dengan mempertimbangkan potensi eskalasi aktivitas vulkanik serta keselamatan personel.
Sementara itu, satu pendaki warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih belum terdeteksi keberadaannya. Tim SAR gabungan terus mengoptimalkan upaya pencarian dengan dukungan personel, peralatan, dan logistik yang telah disiapkan di lokasi operasi.
Kemudian, Pos PGA Dukono melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang berstatus Level II atau Waspada masih tergolong tinggi. Status tersebut telah ditetapkan sejak 13 Juni 2008.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius bahaya sejauh empat kilometer dari kawah aktif sejak 11 Desember 2024.
Hasil pemantauan PVMBG pada Sabtu, 9 Mei 2026, sejak dini hari hingga pukul 11.00 WIT mencatat beberapa kali erupsi.
Erupsi pertama terjadi pukul 01.57 WIT dengan lontaran lava pijar yang terpantau dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
Erupsi kembali terjadi pukul 06.10 WIT dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 3.000 meter di atas puncak dan mengarah ke utara.
Selanjutnya, erupsi tercatat pada pukul 07.31 WIT dan 09.12 WIT dengan tinggi kolom abu sekitar 2.000 meter di atas puncak yang condong ke arah barat laut dan timur.
Kemudian pada pukul 11.07 WIT, erupsi kembali terjadi dengan kolom abu mencapai 900 meter di atas puncak yang mengarah ke timur laut, timur, dan tenggara.
PVMBG juga mencatat aktivitas kegempaan Gunung Dukono masih didominasi gempa letusan dengan amplitudo cukup besar, yang menunjukkan erupsi masih berlangsung dengan intensitas tinggi.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah resmi menutup total seluruh aktivitas pendakian Gunung Dukono melalui Surat Keputusan Nomor 556/061 yang diterbitkan pada 17 April 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan operator, pengelola, penyedia jasa, maupun pihak lain dilarang memberikan izin pendakian kepada siapa pun.
Selain itu, masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi PVMBG.
Menyusul peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan penutupan total pendakian melalui surat Nomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta mematuhi imbauan pemerintah daerah dan tidak melakukan pendakian melalui seluruh jalur menuju kawasan gunung.
Pengelola maupun penyedia jasa pendakian juga diminta aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur dan potensi bahaya erupsi kepada masyarakat dan wisatawan demi keselamatan bersama.
Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah daerah bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono guna memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran operasi pencarian.
BNPB juga mengingatkan rekomendasi pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana gunung api berlaku di sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang saat ini berada pada status Level II maupun Level III.










