TVRINews, Jakarta
Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali memburuk secara drastis akibat paparan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Senin, 5 Oktober 2026, pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 sempat melonjak ekstrem hingga menyentuh angka 881 µg/m³ dan masuk dalam kategori berbahaya.
Kondisi udara yang masuk dalam kategori zona hitam atau sangat mengkhawatirkan tersebut tercatat berlangsung konsisten sejak tengah malam hingga jam-jam awal pagi.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengonfirmasi bahwa berdasarkan perekaman di dua titik pemantauan yaitu Stasiun Musi 2 dan Stasiun Talang Betutu yang peningkatan konsentrasi polutan PM2.5 terjadi sangat pesat.
"Memang kondisinya berada di level bahaya sejak tengah malam sampai pagi. Puncak emisi PM2.5 di Talang Betutu terdeteksi jam tujuh pagi tadi sebesar 881 µg/m³, sedangkan untuk wilayah Musi 2 angka tertingginya menyentuh 802,3 µg/m³ pada pukul tiga dini hari," kata Wandayantolis, dalam keterangan yang dikutip, Senin, 5 Oktober 2026.
Data BMKG mencatat, penurunan kualitas udara di Stasiun Musi 2 mulai terasa tajam sejak pukul 01.00 WIB dengan angka PM2.5 sebesar 307,7 µg/m³. Angka tersebut terus melesat hingga 730 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB, sebelum akhirnya menembus puncaknya di angka 802,3 µg/m³ pada pukul 03.00 WIB.
Setelah dini hari, konsentrasi di area Musi 2 berangsur turun meski masih berada di tingkat mengkhawatirkan, yaitu sebesar 402,1 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB.
Di sisi lain, Stasiun Talang Betutu mencatat kondisi yang tak kalah buruk. Jika pada pukul 02.00 WIB angka PM2.5 berada di kisaran 353,8 µg/m³, pekatnya asap menjelang pagi hari membuat angkanya meroket tajam hingga mencapai puncaknya di angka 881 µg/m³ tepat pada pukul 07.00 WIB.
Hingga saat ini, lanskap Kota Palembang masih diselimuti kabut asap pekat. Tingginya angka PM2.5 mengindikasikan melimpahnya partikel mikro berukuran sangat kecil di udara yang sangat mudah terhirup hingga memasuki saluran pernapasan paling dalam.
Kondisi ini menyimpan risiko berat bagi kesehatan, terutama paparan jangka pendek yang dapat memicu serangan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). BMKG memberikan peringatan khusus bagi kelompok rentan atau sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki riwayat penyakit jantung dan pernapasan.
Guna mengantisipasi dampak buruk bagi kesehatan, BMKG mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan membatasi kegiatan di luar ruangan.
"Kami mengimbau warga di area berisiko tinggi untuk menahan diri dari kegiatan berat di ruang terbuka. Jika terpaksa harus keluar rumah, pastikan selalu menggunakan masker dengan proteksi yang memadai," tegas Wandayantolis.










