
Foto: Ilustrasi buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar di Jakarta dan 38 provinsi di Indonesia pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini menyusul demo besar yang berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui akun Instagram resmi @kspi\_citu, mengumumkan aksi nasional bertajuk 'HOSTUM' (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Dalam aksi tersebut, para buruh akan menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana Negara Jakarta.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan sekitar 10 ribu buruh akan mengikuti aksi dari wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta. Massa diprediksi mulai memadati titik aksi sekitar pukul 09.00 WIB.
Said Iqbal menjelaskan jalur yang akan ditempuh para buruh menuju lokasi aksi. Massa buruh dari Cikarang dan Cikupa akan bergerak melalui jalan Tol, sedangkan masa buruh dari Bogor dan Depok akan melintasi Jalan Raya Bogor.
“Dari Cikarang lewat tol. Dari Cikupa-Balaraja lewat tol. Dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor. Dari Pulo Gadung dan Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” ujarnya.
Sementara itu, aksi di luar Jakarta akan terpusat di kantor Gubernur, Bupati, Walikota, dan DPRD di masing-masing daerah. Misalnya, di Surabaya, aksi akan berlangsung di Kantor Walikota Surabaya dan Kantor DPRD Kota Surabaya.
Mengutip akun Instagram Partai Buruh (@partaiburuh\_), enam tuntutan utama dalam aksi kali ini meliputi:
1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
2. Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000/bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029.
Aksi ini menjadi salah satu momentum penting bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi ketenagakerjaan, upah, dan kebijakan perburuhan di Indonesia.
Baca juga: Pengangguran Jakarta Turun Berkat Pelatihan Bahasa
Editor: Redaksi TVRINews
