
Kasus Karhutla Menurun, Wapres Gibran Apresiasi Gakkum Polda Riau: 51 Tersangka Diamankan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah terulangnya pembakaran lahan secara ilegal.
“Tadi sudah dipaparkan, sudah ada 51 orang yang jadi tersangka. Ke depan, penegakan hukum, monitoring, dan deteksi itu penting sekali,” ujar Gibran usai meninjau Posko Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin, 28 Juli 2025.
Dalam kunjungannya, Gibran memberikan penghargaan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau atas penurunan signifikan kasus karhutla. Ia menilai upaya yang dilakukan sudah menunjukkan hasil yang positif.
“Saya berterima kasih sekali kepada Pak Gubernur, Forkopimda semua, karena di Riau ini kasus karhutla sudah banyak berkurang,” katanya.
Gibran menambahkan, turunnya jumlah titik api tidak lepas dari kerja keras Satgas Karhutla, termasuk penggunaan teknologi modifikasi cuaca dan operasi water bombing yang dilakukan secara rutin.
“Sekarang sudah mendung karena ada proses modifikasi cuaca, dan water bombing terus dilakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, tren karhutla di Riau mengalami penurunan drastis jika dibandingkan satu dekade lalu. “Sejak tahun 2014 sampai sekarang, kasus kebakaran hutan sudah menurun hampir 80–85 persen,” tutur Gibran.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga memaparkan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menindaklanjuti lahan yang terbakar agar tidak disalahgunakan.
“Kami pasang plang di lahan bekas kebakaran sebagai peringatan bahwa lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk perkebunan. Ini bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum,” tegas Herry.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebutkan bahwa hingga akhir Juli 2025, total 51 tersangka telah diamankan dari berbagai daerah di Riau.
“Total penindakan sampai saat ini, kami sudah menindak 51 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2025,” ungkapnya.
Selain agenda peninjauan penanganan karhutla, Wapres Gibran juga dijadwalkan mengecek langsung penyaluran bantuan subsidi upah kepada masyarakat di Kantor Pos setempat.
Editor: Redaktur TVRINews