
Foto: KCI
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
PT KAI Lakukan Normalisasi Bertahap dan Pastikan Pengembalian Dana 100 Persen Bagi Penumpang Terdampak
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi bahwa layanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai beroperasi kembali secara normal hari ini Kamis 30 April 2026, menyusul gangguan teknis akibat insiden tabrakan kereta yang terjadi di kawasan Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
Langkah pemulihan ini dilakukan secara saksama dengan memprioritaskan standar keamanan tertinggi.
Berdasarkan rilis KAI, Pihak manajemen menyatakan bahwa meskipun jalur mulai dapat dilalui, stabilitas operasional tetap menjadi fokus utama sebelum jadwal sepenuhnya kembali pada titik optimal.
Restorasi Layanan dan Keselamatan Teknis
Juru Bicara KAI Anne Purba, menjelaskan bahwa proses normalisasi dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan teknis di lapangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap perjalanan memenuhi kualifikasi keselamatan transportasi publik.
"Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional," ujar Anne dalam laman resminya.
Kendati demikian, Anne tidak menampik bahwa sisa-sisa dampak gangguan tersebut masih berpotensi menimbulkan penyesuaian pola operasi.
Penumpang diimbau untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan jadwal pada beberapa rangkaian kereta yang masih dalam tahap sinkronisasi rute.
Kompensasi dan Perlindungan Hak Penumpang
Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi terhadap kenyamanan pelanggan, KAI telah mengaktifkan skema mitigasi kerugian bagi pemegang tiket yang terdampak.
Berdasarkan data KAI per 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, tercatat sebanyak 13.027 tiket telah diproses untuk pengembalian dana.
Kebijakan refund ini mencakup pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen (di luar biaya pemesanan).
Fasilitas ini diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan karena keterlambatan lebih dari 60 menit, adanya perubahan rute, atau bagi mereka yang memilih tidak menggunakan armada pengganti yang disediakan.
Anne menekankan bahwa KAI menjamin tidak ada biaya tambahan bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kelas kereta yang sama atau bahkan lebih tinggi.
"Kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami keterlambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik," tambah Anne.
Mekanisme Pengembalian Dana
Untuk memudahkan pelanggan, proses pengembalian dana dapat diakses melalui berbagai kanal resmi, antara lain:
• Loket fisik di stasiun-stasiun besar.
• Layanan daring melalui aplikasi Access by KAI.
• Layanan pelanggan via Contact Center 121.
Sesuai prosedur internasional yang profesional, KAI menetapkan batas waktu pengajuan pengembalian hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan,
dengan target pencairan dana yang cukup progresif, yakni dalam waktu 24 jam. Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan publik terhadap keandalan moda transportasi kereta api di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
