
Foto: bangunan Al-Zaytun (Doc. al-zaytun.sch.id)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag terkait dengan dugaan pengumpulan zakat yang telah dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hadi koordinasi tersebut, pihaknya menemukan sebuah fakta bawah sekolah Al-Zaytun tak terdaftar di Kemendikbud.
"Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Tak hanya itu, Ramadhan menerangkan, pihaknya akan lakukan audit terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dilakukan oleh ponpes Al-Zaytun tersebut.
Baca Juga : Komnas HAM Bertemu Bawaslu RI Lakukan Diskusi Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024
"Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," terangnya.
Saat ini, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat sendiri akan lakukan penelusuran mengenai adanya kemungkinan SMK dengan atas nama Al-Zaytun.
"Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," pungkasnya.
Baca Juga : Turunkan Angka Stunting Dengan Kampanye Cegah Pernikahan Dini
Editor: Redaktur TVRINews
