
Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Bendungan Manikin di NTT
Penulis: Thomy Mirulewan
TVRINews, Kupang
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan Bendungan Tefmo/Manikin yang terletak di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah tersebut.
Bendungan yang mulai dibangun sejak tahun 2019 itu ditinjau langsung oleh Wapres Gibran bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena, dan disambut oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit.
Dalam kesempatan tersebut, Parlinggoman memberikan penjelasan detail kepada Wapres melalui miniatur bendungan paket satu, yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika), Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi.
Kunjungan Wapres di lokasi berlangsung sekitar 30 menit. Usai peninjauan, Gibran menyempatkan diri menyapa warga yang tinggal di sekitar bendungan.
Bendungan Manikin, yang berdiri di atas lahan seluas 6,7 kilometer persegi, diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan melalui sistem irigasi seluas 570,86 hektare.
Parlinggoman menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan secara lengkap berbagai persoalan terkait pembangunan bendungan kepada Wapres, termasuk soal pendanaan.
"Saya sudah sampaikan semua, terutama terkait masalah dana, kepada Bapak Wapres. Beliau sudah bersedia untuk menyampaikan masalah ini kepada Ibu Menteri Keuangan agar bisa mendapat tambahan anggaran," ujar Parlinggoman.
Ia menambahkan, progres pembangunan saat ini telah mencapai 64 persen. Namun, masih ada kendala pada proses pembebasan lahan seluas 250 hektare yang diharapkan bisa selesai dan dibayarkan pada Juni mendatang.
Selain untuk irigasi, Bendungan Manikin juga berpotensi mendukung ketahanan energi melalui pembangunan PLTS Apung dengan kapasitas hingga 29,8 megawatt, serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dengan kapasitas 0,125 megawatt.
Dari sisi ketahanan air baku, bendungan ini mampu menyuplai hingga 700 liter per detik, yang dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, masing-masing sebesar 350 liter per detik.
Editor: Redaktur TVRINews
