
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyiapkan Rancangan Besar atau Grand Design Digitalisasi Pengawasan sebagai peta jalan transformasi pengawasan internal. Langkah ini dilakukan untuk mereplikasi sistem pengawasan digital yang telah diterapkan Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Inspektur Jenderal Kementrans, Yusep Fatria, mengatakan pengawasan harus mengikuti perkembangan zaman dan mampu menjawab tantangan organisasi. Menurutnya, dengan pagu anggaran yang besar serta lima program unggulan transmigrasi yang harus dikawal, pengawasan tidak bisa dilakukan secara konvensional.
"Inspektorat Jenderal harus menjadi strategic partner dan trusted advisor bagi pimpinan. Pengawasan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, tetapi harus adaptif dan berbasis risiko," ujar Yusep dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 24 Januari 2026.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyampaikan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan bagian dari program nasional yang perlu diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga.
"Pemerintah mendorong digitalisasi secara nasional, dan APIP harus menjadi bagian dari transformasi tersebut. Secara konseptual, digitalisasi pengawasan mencakup audit sistem dan digitalisasi proses pengawasan," jelas Arief.
Arief menjelaskan, pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi mengacu pada Grand Design Digitalisasi Pengawasan 2025–2029 yang dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, serta rencana kerja yang terstruktur.
Dalam implementasinya, Itjen Komdigi mengembangkan berbagai aplikasi utama, seperti SIMWAS (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan), CACM (Continuous Auditing and Continuous Monitoring), Whistleblowing System, evaluasi SAKIP, serta sistem Manajemen Risiko.
Selain itu, dikembangkan pula TERRA sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan seluruh aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen, termasuk versi mobile berbasis Android dan iOS.
Sistem tersebut juga diperkuat dengan pengamanan data berlapis melalui pusat penyimpanan resmi, verifikasi ganda, pencadangan data rutin, serta dukungan KOMDIGI CSIRT untuk penanganan insiden keamanan siber.
Pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dinilai membawa perubahan signifikan dalam pola kerja pengawasan, mulai dari pemantauan tugas auditor, identifikasi kendala, hingga perbaikan laporan yang dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Yusep menambahkan, keberhasilan replikasi sistem pengawasan digital Komdigi di Kementrans sangat bergantung pada kesiapan organisasi.
"Diperlukan pembentukan tim kerja khusus yang berkoordinasi intensif dengan Komdigi agar proses alih pengetahuan, kesiapan SDM, dan keberlanjutan pengembangan sistem dapat berjalan optimal," ucap Yusep.
Editor: Redaktur TVRINews
