
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memastikan program perumahan rakyat berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Maruarar usai berdiskusi dengan jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta Kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Maruarar, data BPS menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan perumahan agar lebih akademis, berbasis riset, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil.

"Data BPS menjadi dasar utama kami dalam menyalurkan bantuan dan menentukan program perumahan. Dengan pendekatan ini, kebijakan yang diambil benar-benar berbasis fakta dan keadilan sosial," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap peningkatan anggaran Kementerian PKP yang naik dua kali lipat, dari sekitar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.
Ia memastikan tambahan anggaran tersebut akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan DPR. Kenaikan anggaran ini akan digunakan secara maksimal dengan kerja keras dan integritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.
Kemudian Maruarar menambahkan, kolaborasi dengan BPS menjadi kunci dalam memastikan penyaluran berbagai bantuan perumahan, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. Sejak awal kepemimpinannya, Kementerian PKP secara konsisten menggunakan data resmi BPS dalam setiap kebijakan.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah Kementerian PKP tersebut sebagai upaya konkret menjamin keadilan dan akurasi program pemerintah. Ia menekankan program pro rakyat harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan bias.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut pemanfaatan data BPS sebagai terobosan penting dalam reformasi kebijakan perumahan. DPR, kata dia, akan mengawal penganggaran dan mendorong sinkronisasi lintas instansi agar program perumahan berjalan efektif.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati juga menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data dan keadilan proporsional. Ia menilai kebijakan yang disusun berdasarkan tingkat kemiskinan daerah menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Kementerian PKP secara konsisten memanfaatkan data statistik resmi BPS dalam penentuan kebijakan perumahan. Ia menjelaskan, terdapat lima indikator utama yang digunakan, mulai dari jumlah dan tingkat kemiskinan hingga proporsi penduduk desil 1–4 yang belum memiliki rumah layak.
"Data tersebut langsung digunakan untuk menentukan prioritas wilayah, termasuk kebijakan perumahan di kawasan pesisir dan nonpesisir, sehingga penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran," ucap Amalia.
Editor: Redaksi TVRINews
