
Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Klarifikasi Terkait Alexander Marwata
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander dan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2023.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) tengah menyelidiki kasus ini.
“Penyelidikan ini berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2019,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan jika pihaknya telah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap empat pegawai KPK pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Namun, dua dari empat pegawai tersebut mengonfirmasi ketidakhadirannya melalui surat resmi dari KPK yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto, Plt Kepala Biro Hukum KPK RI. Mereka meminta penundaan karena ada tugas yang sudah terjadwal sebelumnya.
Dalam surat tersebut, KPK memohon agar klarifikasi terhadap kedua pegawai itu dijadwalkan ulang pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menanggapi permohonan tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali surat undangan klarifikasi untuk tanggal yang diminta.
Selain itu, Kombes Pol Ade Safri juga menyampaikan bahwa pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, akan diadakan klarifikasi terhadap dua pegawai KPK lainnya, termasuk Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal, untuk mempercepat proses penyelidikan,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil dan mengklarifikasi 27 orang terkait perkara ini.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan oknum-oknum terkait.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang keterkaitan oknum pimpinan KPK dengan kasus ini,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
