
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial secara simbolik menyerahkan paket pemberdayaan ayam petelur kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo dengan Program Keluarga Harapan dan Sembako Menuju Kemandirian Ekonomi yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Sabtu, 14 Februari 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan program tersebut merupakan strategi graduasi bansos menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
“Program ini merupakan bagian dari strategi graduasi dan pemberdayaan KPM agar mampu mandiri secara ekonomi. Kami di Kemensos Mendorong penerimaan manfaat menjadi anggota kopdes. Tidak hanya menjadi anggota tapi juga bagian dari pemberdayaan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Sabtu, 14 Februari 2026.
Dalam acara ini secara simbolik, sebanyak 70 KPM mendapatkan paket kandang ayam tiga tingkat lengkap dengan 24 ekor ayam usia 14 minggu atau siap bertelur, ditambah 50 kilogram pakan serta vitamin. Total nilai bantuan per paket sekitar Rp5,7 juta.
Setiap keluarga yang menerima kandang dan ayam diproyeksikan menghasilkan rata-rata 1,5 kilogram telur per hari. Sebanyak 1 kilogram dapat dijual melalui koperasi desa, sementara 0,5 kilogram untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Dengan perhitungan tersebut, keluarga bisa memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per hari, atau minimal Rp500 ribu per bulan. Mensos menegaskan seluruh program Kemensos berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Proses bisnis kita jelas, data dulu. Data yang akurat adalah kunci keadilan. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak mendapat, dan yang tidak berhak justru menerima,” kata Gus Ipul.
Kemensos juga mendorong para pendamping PKH untuk mendampingi minimal 10 KPM agar dapat melakukan graduasi mandiri. Para KPM penerima bantuan turut didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan.
“Koperasi adalah instrumen pemberdayaan. Kita dorong KPM masuk Kopdes Merah Putih agar hasil usahanya terserap dan mereka menjadi pelaku ekonomi,” ucap Gus Ipul.
Sementara, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono yang turut hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi KPM.
Program ini akan diuji coba di beberapa daerah sebagai model pengentasan kemiskinan berbasis koperasi desa.
“KPM kita dorong menjadi pelaku ekonomi sekaligus anggota koperasi. Jika anggota membeli di koperasi, maka Sisa Hasil Usaha akan kembali kepada anggota,” tutur Ferry.
Ia juga menambahkan Kementerian Koperasi siap membantu meringankan iuran pokok dan wajib anggota agar tidak memberatkan masyarakat.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menegaskan kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci percepatan pengentasan kemiskinan.
“Ibarat sepak bola, Kemenkop adalah striker, Kemensos adalah bek sebagai jaring pengaman sosial, dan BP Taskin adalah gelandang yang mengatur ritme. Semua harus bergerak bersama,” ujar Budiman..
Menurutnya, pembentukan BP Taskin merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat orkestrasi kebijakan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi.
Editor: Redaktur TVRINews
