
dok. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan memengaruhi kualitas layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
“Sejauh ini efisiensi anggaran tidak memberi dampak pada pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi, kalau efisiensi yang dilakukan oleh semua kementerian, ya kami juga melakukan hal tersebut,"ujar Ari dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Jumat, 21 Februari 2025.
Ari menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah lembaga yang sepenuhnya bergantung pada anggaran negara, melainkan dibiayai oleh iuran dari para peserta. Namun, bagi peserta yang termasuk dalam kategori penerima bantuan, iuran mereka akan ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Dalam kondisi apa pun, efisiensi dan efektivitas itu kalau di BPJS Kesehatan adalah menjadi salah satu nilai yang terus kami pegang ketika menyelenggarakan program ini,"ucapnya.
Menanggapi adanya proses efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh pemerintah saat ini, Aryani memastikan bahwa hal itu tidak akan berdampak pada operasional layanan BPJS Kesehatan. Seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dengan baik hingga saat ini. Meskipun ada efisiensi, BPJS Kesehatan tetap menjalankan semua programnya, karena dananya berasal dari iuran peserta, sehingga layanan tetap dapat diakses. Pemerintah pun terus memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan layanan kesehatan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Editor: Redaktur TVRINews
