
Dewas KPK Bakal Tanyakan di Rakorwas, Jika Soal Penyelidikan Formula E Berkembang
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait isu adanya pimpinan KPK yang memaksakan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dirinya mengikuti pemberitaan di media mengenai penyelidikan kasus yang dimaksud.
Tumpak menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mendengar penjelasan mengenai kasus tersebut dari pihak humas KPK.
“Tetapi perlu diketahui, kami tidak pernah mencampuri urusan gelar perkara. Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional,” kata Tumpak dalam konpers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.
Lanjut, Tumpak menegaskan, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur. Dewas KPK lebih memilih untuk mengikuti keterangan resmi dari Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengenai penyelidikan Formula E.
“Tetapi kalau berkembang lebih lanjut, pemberitaan-pemberitaan itu tentunya kami akan tanyakan di dalam rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) nanti,” ujar Tumpak.
Sebagai informasi, isu perkara ini digulirkan oleh Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang menuduh adanya pemaksaan dari lembaga KPK dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Merespon hal tersebut, lembaga antirasuah itu menepis dengan keras.
Tudingan itu pertama kali disampaikan Bambang dalam akun Youtube-nya. Kemudian, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya masih menindaklanjuti laporan itu.
Editor: Redaktur TVRINews
