
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait evaluasi Strategi TA, 2026, kinerja TA 2025, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mengatakan bahwa seluruh kebijakan dan program Kemendiktisaintek berlandaskan regulasi yang jelas dan berkesinambungan.
“Landasan hukum keberadaan kementerian ini sangat kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar hingga undang-undang sektoral yang mengatur pendidikan tinggi, riset, dan teknologi,” ujarnya dalam rapat.
Ia menjelaskan, payung hukum tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.
Selain itu, Kemendiktisaintek juga mengacu pada sejumlah peraturan presiden dan instruksi presiden, termasuk RPJMN, Perpres Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kemendiktisaintek, hingga kebijakan percepatan pembangunan dan digitalisasi pembelajaran.
“Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, kami juga telah menetapkan Peraturan Menteri Design Tech Nomor 1 Tahun 2024 terkait organisasi dan tata kerja kementerian,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan realisasi anggaran Kemendiktisaintek tahun 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp58,51 triliun, tingkat penyerapan anggaran secara keseluruhan mencapai 94,83 persen.
Ia merinci, penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal mencapai 99,93 persen, Direktorat Jenderal Riset dan Inovasi 96,59 persen, Inspektorat Jenderal 96,24 persen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 93 persen, serta Direktorat Jenderal Design Tech sebesar 63,72 persen.
“Capaian ini menunjukkan upaya kami untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran agar semakin efektif dan efisien,” katanya.
Berdasarkan jenis belanja, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar 98,27 persen, belanja barang 90,09 persen, belanja modal 81,39 persen, dan bantuan sosial mencapai 100 persen.
Brian juga mengapresiasi peran Komisi X DPR RI dalam proses pengawasan dan pembinaan selama pelaksanaan anggaran.
“Berbagai masukan dan diskusi bersama Komisi X menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran kementerian,” ucap Brian.
Selain realisasi anggaran, Kemendiktisaintek juga mencatat nilai kinerja anggaran yang masuk kategori sangat baik. Penilaian perencanaan anggaran mencapai 93,93 persen, pelaksanaan anggaran 92,63 persen, dengan nilai akhir 93,28 persen.
Pada sektor program, Brian Yuliarto menyampaikan capaian penyaluran beasiswa sepanjang tahun 2025. Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah telah menjangkau lebih dari 1,1 juta mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Program beasiswa tetap menjadi prioritas kami untuk menjaga akses dan keberlanjutan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADik tercatat menjangkau 13.845 penerima, termasuk mahasiswa baru, mahasiswa berprestasi, serta penerima bantuan bagi wilayah dan kelompok terdampak bencana.
Selain itu, berbagai skema beasiswa lainnya, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia bagi calon guru, calon dosen, tenaga kependidikan, pelaku budaya, serta program PDDI dan asrama siswa Nusantara, telah menjangkau sebanyak 13.307 penerima.
Editor: Redaksi TVRINews
