
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut menilai rekam jejak 108 peserta yang lolos Tes Penulisan Makalah.
Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan peran publik sangat penting dalam menilai integritas dan kredibilitas calon anggota KPI.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap opini, kritik, maupun informasi terkait rekam jejak peserta akan membantu memastikan calon yang terpilih benar-benar kompeten dan berintegritas,” kata Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Daftar nama peserta telah diumumkan resmi melalui Pengumuman Ketua Pansel Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Sebelumnya, peserta juga telah mengikuti Tes Asesmen Psikologis pada 9–12 Februari 2026 di Jakarta.
Masyarakat dapat memberikan masukan hingga 25 Maret 2026 melalui email [email protected]. Semua informasi yang masuk akan dijaga kerahasiaannya.
Pansel menekankan, keterlibatan publik bertujuan agar anggota KPI yang terpilih mampu menjaga penyiaran di Indonesia tetap aman, transparan, dan tepercaya.
Editor: Redaksi TVRINews
