
Foto: Ilham Akbar Habibie (tengah) usai diperiksa KPK (TVRINews/Ridho Dwi Putranto)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkapkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah. Namun, menurut Ilham, pembayaran mobil itu baru dilakukan sebagian dan belum lunas.
“Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Ilham menjelaskan, pada 2021 dirinya bersama beberapa orang sempat menemui Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan mantan Gubernur Jabar itu membeli mobil tersebut.
Saat itu, Ilham sudah menegaskan bahwa jika pembayaran tidak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.
“Dia hanya bayar Rp1,3 miliar dari total Rp2,6 miliar. Saya bilang kalau tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali, dan dia setuju. Tapi tidak dilunasi juga,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, upaya penarikan mobil terkendala karena mobil tersebut berada di bengkel, sementara pihak bengkel juga belum menerima pelunasan pembayaran dari Ridwan Kamil.
Tak lama kemudian, Ilham mengaku mendengar mobil itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya dengar setelah itu, mobil sudah diambil KPK. Kita tidak tahu menahu soal KPK karena ini bukan urusan kita,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka diantaranya Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Atas perbuatannya kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Tak hanya itu, KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.
Editor: Redaktur TVRINews