
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Armada baru dilengkapi fasilitas khusus dan menjangkau sekolah luar biasa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan layanan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas yang akan beroperasi mulai 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak tanpa terkecuali. Karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan sarana yang memudahkan seluruh siswa, termasuk penyandang disabilitas, dalam mengakses pendidikan.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan memberikan kemudahan agar anak-anak kita bisa meraih mimpi dan cita-citanya,” ujar Pramono di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Perkuat Jakarta sebagai Kota Inklusif
Pramono mengapresiasi sinergi Dinas Perhubungan (Dishub), tenaga pendidik, dan pihak sekolah dalam menyiapkan layanan bus sekolah ramah disabilitas tersebut. Ia berharap kehadiran armada ini semakin mempertegas posisi Jakarta sebagai kota ramah disabilitas, sejalan dengan berbagai program inklusif yang telah dijalankan sebelumnya.
“Mudah-mudahan armada bus ini memberikan kemudahan bagi anak-anak kita dalam berangkat dan pulang sekolah serta menjalani aktivitas pendidikan sehari-hari,” kata Pramono.
Penambahan Armada dan Rute
Pemprov DKI Jakarta menambah 32 unit bus sekolah yang dirancang khusus untuk aksesibilitas penyandang disabilitas, terdiri atas 13 unit mikro bus dan 19 unit bus medium. Penambahan armada ini juga disertai pembukaan lima rute baru untuk melengkapi rute yang telah ada.
Secara keseluruhan, layanan bus sekolah DKI Jakarta melayani 10 rute dan mampu mengangkut sekitar 41 ribu pelajar setiap hari, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Berbasis Regulasi dan Pengembangan Layanan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pengembangan layanan bus sekolah ramah disabilitas merupakan amanat Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dishub DKI telah beroperasi sejak 2007 dan saat ini mengelola 230 unit armada, terdiri atas 200 bus medium dan 30 bus mikro. Armada tersebut melayani 50 rute, yang mencakup 32 rute reguler dan 18 rute zonasi di lima wilayah Jakarta, dengan jam operasional pukul 04.30 hingga 19.00 WIB.
“Rata-rata melayani sekitar 41 ribu pelajar per hari, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat,” ujar Syafrin.
Lima Rute Baru Tahun 2026
Untuk memperkuat layanan transportasi publik yang inklusif, Pemprov DKI menambah lima rute baru yang telah diuji coba secara operasional dan akan dilayani mulai 2026. Rute ini dirancang untuk menjangkau lima sekolah luar biasa tambahan di Jakarta.
Lima rute tersebut meliputi Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug, Rusun Rawa Bebek–Rorotan, BNN Cawang–Cipinang via Jatinegara, Kampung Rambutan–Lebak Bulus, serta Permata Hijau–Lebak Bulus.
“Lima rute tambahan ini akan mulai dilayani pada tahun 2026,” tandas Syafrin.
Fasilitas Ramah Disabilitas
Bus sekolah ramah disabilitas ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti lift chair dan kursi roda. Seluruh fasilitas akan dioperasikan dengan bantuan petugas guna memastikan keamanan dan kenyamanan siswa penyandang disabilitas selama perjalanan.
Pemprov DKI berharap penambahan armada dan rute bus sekolah ini dapat memperluas akses pendidikan yang setara sekaligus memperkuat sistem transportasi publik yang inklusif di Jakarta.
Editor: Redaktur TVRINews
