
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (Foto: TVRINews/Ridho Dwi Putranto)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat tidak terpengaruh informasi menyesatkan dari kelompok antivaksin yang menolak imunisasi campak.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksinasi merupakan langkah penting untuk melindungi anak dari penyakit yang berpotensi mematikan.
Budi menegaskan imunisasi campak bertujuan menyelamatkan nyawa anak. Ia menilai berbagai narasi negatif yang menolak vaksin justru dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Apapun yang kita lakukan harusnya untuk menyelamatkan nyawa. Banyak narasi-narasi, dari dulu juga COVID seperti itu. Tapi dengan bantuan para wartawan, kita bisa menjelaskan juga. Jangan buang waktu menjelek-jelekkan sesuatu yang sebenarnya menyelamatkan nyawa,” ujar Menkes Budi saat ditemui di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurutnya, kasus kematian akibat campak masih terjadi dan sebagian besar dialami anak yang tidak mendapatkan imunisasi.
“Kasihan sekali karena campak ini kan yang meninggal sudah ada, karena anaknya tidak diimunisasi, padahal imunisasi sudah ada dan efektif. Sama seperti COVID dulu ini adalah program yang bagus menyelamatkan nyawa anak-anak kita," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menilai penyebaran informasi negatif mengenai vaksin dapat membahayakan anak-anak karena membuat sebagian orang tua enggan memberikan imunisasi kepada buah hati mereka.
"Tolong jangan menyebarkan berita-berita yang malah mendorong agar tidak divaksin,” ujar Budi.
Sebelumnya, data Kemenkes menunjukkan hingga minggu ke-8 tahun 2026 terdapat enam kasus kematian akibat Campak di Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan jumlah tersebut meningkat satu kasus dibandingkan laporan pada minggu sebelumnya.
“Ada enam pasien meninggal selama 2026 ini dan semuanya tidak memiliki riwayat imunisasi campak,” ujar Andi dalam konferensi pers daring, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan seluruh korban merupakan anak usia di bawah lima tahun. Sebelum meninggal, para pasien mengalami komplikasi serius seperti diare, pneumonia, dan bronkopneumonia.
Menurut Andi, imunisasi campak seharusnya diberikan sebanyak dua dosis, yakni pada usia 9 bulan dan 18 bulan.
Sementara itu, tren kasus suspek campak sempat meningkat pada Januari 2026 dan mulai menurun pada Februari. Hingga minggu ke-8, tercatat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.
Total terdapat 10.453 kasus suspek campak secara nasional, bertambah 506 kasus dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara kasus terkonfirmasi mencapai 8.372 kasus.
Untuk menekan penyebaran penyakit tersebut, Kemenkes mendorong pelaksanaan program imunisasi tanggap wabah atau Outbreak Response Immunization (ORI) serta imunisasi kejar di wilayah terdampak.
Pemerintah menetapkan 102 kabupaten/kota sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut. ORI dilakukan di wilayah yang mengalami KLB, sedangkan imunisasi kejar dilaksanakan di daerah yang berisiko tinggi terjadi wabah campak.
Editor: Redaksi TVRINews
