
KKP Siap Bangun 35 KNMP Tahap 2 di Sejumlah Pesisir Indonesia
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap membangun 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di sejumlah pesisir Indonesia.
Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP, Trian Yunanda, mengatakan pembangunan tahap dua ini melengkapi 65 kampung yang lebih dulu dibangun, sehingga total pembangunan tahun anggaran 2025 mencapai 100 lokasi.
“Kita sudah berkontrak kemarin dan pembangunan bisa segera dilakukan di 35 lokasi tambahan. Jadi totalnya nanti ada 100 lokasi yang menggunakan anggaran negara tahun 2025,” kata Trian, dikutip dari siaran persnya, Sabtu, 20 Desember 2025.
Trian menyebut pembangunan KNMP tahap dua ini ditargetkan selesai pada bulai Mei tahun 2026. Seperti pembangunan tahap satu, hal yang paling ditekankan Trian kepada pemegang kontrak yakni untuk menjaga mutu/kualitas konstruksi, estetika dan ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan.
Pelibatan masyarakat lokal sebagai pekerja juga menjadi perhatian pihaknya sehingga dampak ekonomi di masa pembangunan KNMP dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami juga sedang menyiapkan pembangunan KNMP berbasis sistem klaster untuk tahun anggaran 2026. Intinya KNMP kita jalankan sebaik-baiknya di banyak titik secara terintegrasi dalam satu model bisnis perikanan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir, daya saing produk perikanan, serta menumbuhkan ekonomi dari tingkat bawah,” ucap Trian.
KNMP sistem klaster di tahun 2026, saat ini dalam tahapan survey calon lokasi dengan melibatkan ratusan surveyor yang terjun langsung ke calon-calon lokasi pembangunan. Data hasil survey penting untuk percepatan proses pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus sebagai basis data penetapan calon lokasi KNMP nantinya.
Sementara itu, terkait pembangunan KNMP tahap satu sebanyak 65 lokasi, progres rata-rata sudah mencapai 60-80 persen.
“Mudah-mudahan di bulan Januari pembangunan sudah selesai, sehingga fasilitas perikanan yang kami siapkan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews
