Penulis: Indra Wijaya
TVRINews, Badung
Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park akhirnya merobohkan tembok yang selama ini menutup akses warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Pembongkaran dilakukan pada Rabu 1 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Langkah ini ditempuh setelah instruksi tegas dari Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Sehari sebelumnya, manajemen GWK dipanggil ke Jaya Sabha untuk dimintai pertanggungjawaban terkait polemik tembok pembatas yang telah memicu protes warga.
Bagi masyarakat Banjar Giri Dharma, pembukaan akses jalan ini menjadi kabar gembira setelah bertahun-tahun merasa terisolasi.
"Harapan kami akses ini tetap dibuka, tidak lagi dipermasalahkan, dan tidak menjadi sumber konflik lagi ke depan," ujar salah satu warga, Wayan Sarna.
Selain melancarkan mobilitas warga, terbukanya akses ini juga diharapkan mampu menghidupkan kembali perekonomian lokal. Ketut Ariani, pemilik warung kecil di sekitar jalur tersebut, optimistis usahanya akan kembali ramai.
"Karena ditutup, jadinya tidak ada yang belanja sama sekali. Harapan saya agar aktivitas bisa normal dan ada pemasukan," ungkapnya.
Tembok pembatas yang berdiri selama beberapa tahun terakhir tidak hanya menyulitkan aktivitas harian masyarakat, tetapi juga menghambat anak-anak untuk menuju sekolah. Dengan dibukanya kembali jalan tersebut, warga menyebutnya sebagai titik balik penting untuk mengembalikan kehidupan normal di lingkungan mereka.
Sebelumnya, DPRD Bali melalui Komisi I telah merekomendasikan agar tembok pembatas dibongkar paling lambat 29 September 2025 pukul 00.00 WITA. Namun, manajemen GWK baru merealisasikannya setelah adanya instruksi langsung dari Gubernur dan Bupati.
Editor: Redaktur TVRINews
