
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari penanganan awal sembari menunggu hasil investigasi menyeluruh.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa kampus tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan pelanggaran yang mencederai keamanan dan martabat sivitas akademika.
“Begitu laporan diterima secara lengkap, pada hari yang sama kami langsung menonaktifkan yang bersangkutan. Unpad akan memproses kasus ini dengan serius dengan tetap mengutamakan perlindungan korban,” ujar Arief, dikutip dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, Unpad telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran kasus secara objektif. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.
“Penanganan dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti agar keputusan yang diambil tepat. Namun sejak awal kami tegaskan, fokus utama adalah perlindungan terhadap korban,” katanya.
Unpad juga menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kampus harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” tegasnya.
Pihak kampus menambahkan, upaya penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Sementara itu, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial X. Seorang oknum guru besar Fakultas Keperawatan Unpad diduga meminta mahasiswi program pertukaran pelajar untuk mengirimkan foto pribadi. Unpad menyatakan proses investigasi masih terus berjalan.
Editor: Redaktur TVRINews
