
Jaksa Agung: Korupsi adalah Musuh Utama Kemerdekaan
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh terbesar kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan meruntuhkan kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 17 Agustus 2025.
Burhanuddin menekankan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan 80 tahun lalu bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab. Ia juga menyinggung lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 yang menjadi fondasi penting negara hukum Indonesia.
“Kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, dan hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Menurut dia, Kejaksaan memiliki tugas mulia memastikan kemerdekaan dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil, bukan hanya untuk segelintir orang. Sejalan dengan tema HUT ke-80 RI.
“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kejaksaan diharapkan mampu mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Burhanuddin menyebut peringatan HUT RI sekaligus usia Kejaksaan yang ke-80 menjadi momentum perubahan besar.
Transformasi itu diwujudkan melalui tiga langkah, yakni:
1. Pembangunan sistem penuntutan tunggal untuk menghapus tumpang tindih kewenangan.
2. Penguatan peran advocaat generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen.
3. Pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan digitalisasi untuk memberantas korupsi serta kejahatan terorganisir.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara kompas utama penegakan hukum tetap pada hati nurani dan prinsip keadilan.
Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026 dan pembahasan Rancangan KUHAP di parlemen, Jaksa Agung juga menegaskan peran penting Kejaksaan dalam memastikan produk hukum baru tersebut menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan HAM.
“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” tuturnya.
Di akhir amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen.
“Kita adalah benteng Ohhh terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” serunya.
Editor: Redaksi TVRINews