
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti dampak serius dari praktik truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang masih marak di Indonesia.
Lebih lanjut, AHY menyatakan bahwa truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan parah pada infrastruktur jalan.
"Truk bermuatan lebih ini telah menyebabkan banyak permasalahan, terutama kecelakaan yang menelan korban jiwa, bahkan masyarakat yang tidak bersalah. Setiap tahun, pemerintah harus mengalokasikan hingga Rp40 triliun hanya untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat ODOL," kata AHY kepada wartawan usai rapat kerja dengan Banggar DPR RI, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut AHY, selama ini sanksi hanya menimpa pengemudi, padahal pemilik barang juga seharusnya bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa penegakan aturan bukan hanya soal disiplin, tetapi juga menyangkut keselamatan semua pengguna jalan.
"Kalau hukum tidak ditegakkan, ya sama saja kita membiarkan pelanggaran yang membahayakan," tegasnya.
Untuk itu, Kemenko Infrastruktur bersama Kementerian Perhubungan, Polri, dan pihak terkait lainnya tengah menyiapkan langkah bersama. Salah satunya adalah membentuk satuan tugas (satgas) penegakan ODOL yang kokoh dan terkoordinasi.
"Kami ingin terus menyosialisasikan ini secara edukatif. Namun pada saatnya nanti, aturan harus ditegakkan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional," ungkapnya.
Baca Juga: AHY Ajukan Tambah Anggaran Rp200 Miliar untuk Dukung Program Strategis Infrastruktur 2026
Editor: Redaksi TVRINews