
Foto: Menteri Koordinator Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (dok. TVRINews/ Lidya Thalia. S)
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji implementasi kebijakan zero over dimension over load (ODOL) yang spesifik untuk setiap daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terkait kendaraan dan truk ODOL di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
AHY menjelaskan bahwa kondisi setiap daerah berbeda, sehingga diperlukan pendekatan yang berbeda pula.
"Ada yang berlaku umum nasional, tapi juga bisa saja ada yang spesifik. Makanya ada beberapa pilot project yang sedang dipersiapkan juga,"kata AHY dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia mencontohkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan kontribusi industri terbesar di Indonesia.
"Contohnya Jawa Barat ini bisa menjadi sampel. Betapa jika diperlakukan kebijakan zero border di Jawa Barat katakanlah demikian. Ini bisa menjadi signifikan sampel untuk bisa kita ekstrapolasi secara nasional," jelasnya.
Pemerintah juga akan memperkuat penggunaan teknologi weight in motion (WIM) untuk mengukur berat dan dimensi kendaraan secara real-time.
"Kita juga ingin memperkuat teman-teman dengan teknologi dan sistem yang sudah berjalan selama ini. Yaitu weight in motion untuk bisa mengukur berat sekaligus dimensi sambil berlalu atau berjalan,"ucapnya.
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemuatan logistik nasional sedang disiapkan untuk mengatur penanganan ODOL.
"Kami tidak ingin ada banyak perpres yang saling terkait sebetulnya. Sehingga elemen penanganan ODOL ini akan ada di rancang bangun yang sama. Di pemuatan logistik nasional," ungkapnya.
Pemerintah juga akan berupaya untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum terkait ODOL.
"Jadi kita juga akan menitik beratkan pada upaya ya keadilan begitu. Jangan sampai nanti menuluk yang disalahkan, yang dicari tanggung jawabnya adalah sang pengemudi," tegas AHY.
Terkait target zero ODOL pada tahun 2026, AHY menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum.
"Selama ini juga sudah. Kita telah berupaya, pemerintah telah berupaya untuk juga menegakkan aturan. Nah ini perlu diperketat lagi, diperbuat lagi dan harus sinergis," pungkasnya.
Baca Juga: Dubes Australia Gunakan Bahasa Indonesia, Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Bilateral
Editor: Redaktur TVRINews
