
KPK Sambut Baik Pembentukan Kementerian Haji: Pelayanan Lebih Fokus
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
KPK menilai pemisahan urusan haji dari Kementerian Agama akan meningkatkan efisiensi dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan dana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi positif terhadap langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membentuk Kementerian Haji.
Lembaga antirasuah ini meyakini, pembentukan kementerian baru tersebut akan membawa dampak signifikan, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan haji.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dengan adanya kementerian khusus, fokus penanganan urusan haji akan menjadi lebih tajam.
“Tentu kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja, khusus mengurusi tentang haji ini,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/8)
Menurut Asep, pemisahan ini juga diyakini akan memperbaiki pengelolaan dana haji yang selama ini menjadi bagian dari Kementerian Agama.
Pembentukan kementerian mandiri diharapkan dapat mengelola anggaran dan pelayanan haji secara lebih terarah.
“Kan di sini ada juga pengelolaan dana haji, ada badan haji, dan lain-lain, jadi, tentu akan lebih fokus kita harapkan seperti itu,” tambah Asep.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK melihat langkah strategis pemerintah dan DPR sebagai upaya perbaikan sistem. KPK juga meyakini bahwa proses pembentukan kementerian ini telah melalui pertimbangan matang, sehingga tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Dengan demikian, pelayanan dan pengelolaan dana haji di masa depan diharapkan akan semakin akuntabel dan profesional.
Baca juga: NasDem Rotasi Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi Jadi Anggota
Editor: Redaksi TVRINews
